Pendahuluan
Analisis Struktur Artikel Ilmiah Hukum Internasional menjadi kunci utama bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa pascasarjana yang ingin meningkatkan peluang publikasi di jurnal bereputasi. Banyak penolakan bukan karena ide buruk, melainkan struktur yang tidak sesuai kaidah, metodologi yang lemah, atau pengelolaan referensi yang tidak memadai. Artikel ini memberikan panduan teknis dan praktis—mulai dari elemen dasar hingga checklist pra-submit—dengan fokus pada kebutuhan akademik dan publikasi terindeks.
Mengapa Struktur Penting dalam Artikel Ilmiah Hukum Internasional?
Struktur yang jelas mempermudah proses peer review, meningkatkan keterbacaan, dan memengaruhi penilaian editor terhadap originality, metodologi, dan kontribusi terhadap ilmu hukum internasional. Jurnal terindeks (mis. SINTA, Scopus) menilai konsistensi struktur dan kepatuhan format sebagai bagian dari kriteria desk review. Perlu dicatat bahwa sejak 2026 SINTA dikelola oleh Kemdiktisaintek; informasi terbaru terkait kebijakan jurnal dan akreditasi bisa dilihat di SINTA Kemdiktisaintek.
Elemen Kritis Struktur: Problem → Solution → Benefit
1. Judul dan Running Title
Problem: Judul yang terlalu umum atau tidak mencerminkan fokus hukum internasional (mis. jenis peraturan, yurisdiksi, atau teori hukum) sering mengurangi visibilitas.
Solution: Buat judul spesifik, menyertakan variabel utama (mis. “choice of law”, “perjanjian internasional”, “arbitrase”) dan singkat. Judul harus mencerminkan scope penelitian dan metode (mis. “Analisis Perbandingan”, “Studi Normatif”).
Benefit: Judul yang tepat meningkatkan click-through di database (Google Scholar) dan memudahkan indexing serta pembaca memahami kontribusi utama Anda sejak awal.
2. Abstrak dan Kata Kunci
Problem: Abstrak bertele-tele atau bersifat naratif saja membuat reviewer kesulitan menangkap metode dan temuan utama.
Solution: Gunakan struktur singkat: tujuan penelitian, metode, hasil kunci, dan implikasi. Sertakan 4–6 kata kunci yang mencakup istilah hukum internasional dan sub-topik spesifik (mis. “lex contractus”, “pilihan hukum”, “perikatan internasional”).
Benefit: Abstrak efektif memengaruhi keputusan editor pada tahap desk review dan mempermudah penemuan artikel lewat database ilmiah (mis. Google Scholar).
3. Pendahuluan (Background & Research Gap)
Problem: Pendahuluan yang hanya merangkum literatur tanpa menegaskan gap penelitian mengurangi nilai kontribusi.
Solution: Jelaskan konteks fakta (mis. fenomena perjanjian lintas negara, perubahan kebijakan), identifikasi gap penelitian, nyatakan pertanyaan penelitian, dan kontribusi utama. Referensi empiris atau kebijakan terkait (mis. studi kebijakan publik) memperkuat urgensi topik; contoh: analisis kebijakan lockdown sebagai fenomena hukum publik (lihat Yunus & Rezki, 2020) dapat menjadi latar empiris saat membahas kebijakan internasional.
Benefit: Pendahuluan yang kuat membantu reviewer menilai originalitas dan relevansi penelitian untuk jurnal hukum internasional.
4. Tinjauan Pustaka dan Kerangka Teori
Problem: Review literatur bersifat deskriptif dan tidak menghubungkan teori dengan pertanyaan penelitian.
Solution: Susun tinjauan pustaka sistematis yang memetakan perdebatan teoritis dan empiris; rangkai kerangka konseptual yang mengarahkan analisis (mis. teori konflik hukum, prinsip lex contractus). Gunakan sumber primer (treaties, konvensi) dan sekunder (jurnal internasional).
Benefit: Menunjukkan penguasaan literatur internasional dan memposisikan artikel dalam tradisi penelitian tertentu, memudahkan editor menilai kontribusi teoretis.
5. Metode Penelitian (Normatif, Komparatif, Kasus)
Problem: Metode tidak terdefinisi, atau metode hanya berupa pernyataan umum tanpa langkah analisis.
Solution: Untuk hukum internasional, jelaskan pendekatan (normatif legal research, comparative law, atau studi kasus). Sebagai contoh, penelitian perikatan dalam perjanjian jual beli saham internasional sering menggunakan pendekatan normatif dan doctrinal—mengkaji asas hukum, pilihan hukum (choice of law), dan ketentuan kontraktual (lihat Saputro, 2026).
Benefit: Metode yang jelas memudahkan replikasi analisis dan memperkuat validitas argumen hukum.
6. Analisis Hukum dan Pembahasan
Problem: Pembahasan bersifat naratif tanpa menghubungkan norma hukum dengan fakta atau keputusan yuridis.
Solution: Strukturkan pembahasan berdasarkan isu hukum utama; gunakan sub-bab untuk setiap isu (mis. pengakuan yurisdiksi, enforceability, klausul arbitrase). Kaitkan temuan dengan teori dan praktik yudisial internasional, sertakan contoh putusan atau perjanjian sebagai ilustrasi.
Benefit: Pembaca dan reviewer memperoleh peta argumentasi yang sistematis dan bukti yang mendukung kesimpulan Anda.
7. Kesimpulan, Rekomendasi, dan Implikasi
Problem: Kesimpulan terlalu rekapitulatif tanpa rekomendasi praktis atau implikasi kebijakan.
Solution: Ringkas temuan utama, jawab pertanyaan penelitian, dan berikan rekomendasi hukum atau kebijakan yang konkrit. Untuk artikel hukum internasional, rekomendasi dapat menyasar legislator, praktisi kontrak internasional, atau lembaga arbitrase.
Benefit: Memberi nilai tambah bagi pembaca praktisi dan akademik—meningkatkan peluang sitasi.
8. Daftar Pustaka dan Lampiran
Problem: Sitasi tidak konsisten atau sumber primer tidak dicantumkan (treaties, perjanjian internasional).
Solution: Gunakan gaya sitasi yang konsisten (mis. APA untuk ilmu sosial, OSCOLA atau Bluebook untuk hukum internasional bila jurnal mensyaratkan). Pastikan semua instrumen hukum, putusan, dan perjanjian dicantumkan di daftar pustaka atau lampiran.
Benefit: Kepatuhan sitasi memudahkan verifikasi sumber dan meningkatkan kredibilitas akademik.
Kesalahan Umum Saat Menyusun Artikel Hukum Internasional → Solusi → Dampak
- Metode tidak replikabel: Jelaskan langkah analisis, gunakan flowchart metode; dampak → mempermudah reviewer menilai rigor.
- Referensi lokal tanpa konteks internasional: Tambahkan literatur internasional, treaty citations, dan sumber yudisial; dampak → meningkatkan relevansi global.
- Format jurnal tidak diikuti: Lakukan pre-submission review terhadap template jurnal; dampak → mengurangi desk rejection.
- Plagiarisme dan duplikasi: Gunakan Turnitin dan lakukan paraphrase akademik; dampak → menjaga integritas dan menghindari penalti etika.
- Kualitas bahasa: Proofreading oleh penutur akademik bahasa Inggris atau jasa proofreading; dampak → mempercepat proses review internasional.
Checklist Pra-Submit (Pre-Submission Review)
Gunakan checklist ini sebelum klik submit. Ini membantu mengurangi revisi minor/major dan memperkuat peluang diterima.
- Judul & abstrak sesuai scope jurnal dan calon pembaca.
- Kata kunci sesuai indexing terms (contoh: “public international law”, “private international law”, “lex mercatoria”).
- Metode dijabarkan langkah demi langkah (sertakan flowchart bila perlu).
- Referensi primer (treaties, conventions, case law) dan sekunder lengkap.
- Cek plagiarisme melalui Turnitin; perbaiki jika similarity > 15% (tergantung jurnal).
- Manajemen sitasi menggunakan Mendeley atau Zotero untuk konsistensi.
- Proofreading bahasa (Grammarly/peer review) untuk artikel berbahasa Inggris.
- Penyesuaian template jurnal dan cover letter yang memuat novelty dan fit jurnal.
Tools rekomendasi: Google Scholar untuk menemukan literatur, ISSN untuk data jurnal, serta Garuda untuk repositori nasional.
Contoh Struktur & Alokasi Kata (Template Praktis)
Berikut template struktural yang bisa Anda adaptasi untuk artikel 6.000–8.000 kata (standar banyak jurnal hukum):
- Judul + Running Title
- Abstrak (150–250 kata)
- Kata Kunci (4–6)
- Pendahuluan (600–800 kata)
- Tinjauan Pustaka & Kerangka Teori (800–1.200 kata)
- Metode (400–600 kata)
- Hasil/Analisis (1.500–2.500 kata)
- Pembahasan (800–1.200 kata)
- Kesimpulan & Rekomendasi (300–500 kata)
- Daftar Pustaka & Lampiran
Tips Khusus untuk Hukum Internasional
- Gunakan rujukan primary law (treaties, konvensi, putusan pengadilan internasional) bila relevan.
- Jika membahas kontrak internasional, tekankan klausul pilihan hukum (choice of law) dan prinsip lex contractus—seperti yang dibahas oleh Saputro (2026) dalam konteks perikatan jual beli saham internasional—karena penentuan hukum yang berlaku sering memengaruhi validitas kontrak lintas batas.
- Sertakan analisis komparatif jika menilai perbedaan praktik di beberapa yurisdiksi (metode comparative law).
- Jaga klausul etika penelitian dan disclosure konflik kepentingan.
- Perhatikan impact factor quartile jurnal target untuk menyesuaikan kedalaman analisis dan cakupan literatur.
Peran Mahri Publisher dalam Proses Publikasi
Mahri Publisher hadir sebagai mitra pendamping publikasi yang memahami tuntutan teknis jurnal nasional & internasional. Layanan meliputi proofreading akademik, cek plagiarisme Turnitin, penyesuaian template, pendampingan submit, dan strategi publikasi untuk jurnal SINTA 1–6 atau index internasional seperti Scopus. Berdasar data internal, tim kami memiliki tingkat keberhasilan tinggi berdasar data pengalaman pendampingan (tanpa klaim garansi 100%). Untuk informasi layanan, kunjungi halaman publikasi kami di https://mahripublisher.com/publikasi/ atau langsung ajukan permintaan melalui form order di https://mahripublisher.com/order.
Studi Kasus Singkat: Analisis Hukum Perikatan dalam Perjanjian Jual Beli Saham Internasional
Sebuah penelitian normatif tentang perikatan dalam perjanjian jual beli saham internasional (Saputro, 2026) menunjukkan pentingnya ketentuan choice of law dan kepastian klausul kontraktual. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan normative dan konseptual untuk menilai kesesuaian asas perikatan (mutual consent, legal capacity, lawful cause) dalam konteks lintas negara. Temuan menegaskan bahwa kepastian hukum dalam transaksi lintas batas tergantung pada kejelasan klausul kontrak dan kesesuaian dengan hukum nasional serta prinsip hukum internasional. Ini menjadi contoh bahwa struktur yang menegaskan metode dan sumber hukum primer memperkuat argumen akademik.
Kesimpulan
Menganalisis struktur artikel ilmiah hukum internasional bukan sekadar memenuhi format jurnal—tetapi bagian dari strategi komunikasi ilmiah yang meningkatkan peluang publikasi dan dampak sitasi. Fokus pada elemen inti (judul, abstrak, metode, analisis hukum), hindari kesalahan umum, dan lakukan pre-submission review menggunakan tools akademik. Jika Anda membutuhkan percepatan proses publikasi atau pendampingan teknis seperti proofreading, cek plagiarisme Turnitin, atau strategi submit, konsultasikan gratis tim Mahri Publisher untuk panduan personal dan langkah implementasi praktis.
Butuh percepatan publikasi? Konsultasi gratis tim Mahri Publisher: https://mahripublisher.com/publikasi/ • Ajukan order atau konsultasi di https://mahripublisher.com/order.
References
- Yunus, N. R. & Rezki, A. (2020). Kebijakan Pemberlakuan Lock Down Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Covid-19. SALAM Jurnal Sosial dan Budaya Syar’i. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i3.15083
- Saputro, A. F. A. (2026). Analisis Hukum Perikatan dalam Perjanjian Jual Beli Saham Internasional oleh Perusahaan Asing. Cakrawala Hukum. https://doi.org/10.51921/chk.8gdn0e26
- Ai Siti Nurjamilah & Indriani Suharyan (2023). Analisis Struktur dan Unsur Kebahasaan Artikel Ilmiah Populer. PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin. https://doi.org/10.55681/primer.v1i2.66
- Biduri, S. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Umsida Press eBooks. https://doi.org/10.21070/2018/978-602-5914-20-1
- Dolfries Neununy (2023). Pendidikan Kewarganegaraan. https://doi.org/10.31219/osf.io/hbnex
- Informasi indeks dan repositori: SINTA, Garuda, ISSN, Google Scholar.






![[FAQ] Berapa Kredit Publikasi di Jurnal Scopus untuk BKD?](https://mahripublisher.com/wp-content/uploads/2023/01/featured-image-5.png)

















